Jakarta – Tahapan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 atau sidang perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) sebentar lagi akan memasuki tahap akhir. Lantas, kapan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 nantinya bakal digelar?
Hal itupun akhirnya terjawab dalam pernyataan yang disampaikan Fajar Laksono, selaku juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK).
Fajar sempat menyampaikan, bahwa rapat permusyawaratan hakim (RPH) hingga kini masih dilakukan oleh hakim MK.
“RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah,” katanya dikutip pada Rabu (17/04).
Rapat terkait hasil sidang sengketa, dikatakan oleh Fajar, nantinya masih akan terus berlangsung hingga 21 April 2024 mendatang.
“Nah mulai hari ini tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH,” jelasnya lagi.
Sementara untuk pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024, nantinya baru akan terlaksana pada 22 April, yang dimana jadwal sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.
“Sejauh ini kita mengagendakan pukul 10.00 WIB tanggal 22 (April),” tegas Fajar.
Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 kini telah mencapai babak baru dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang dalam satu putaran.
Dengan perolehan suara sah mencapai 96.214.691 dan dominasi kemenangan di 36 provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia, pasangan ini juga berhasil meraih dukungan dari pemilih di luar negeri.
Namun, meski pengumuman KPU telah dilakukan, proses dinamis Pilpres masih berlanjut dengan sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi pemohon dalam sengketa ini, dengan KPU berperan sebagai termohon.
Sidang Pengujian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK menjadi panggung utama dalam menyelesaikan sengketa Pilpres kali ini. Dalam prosesnya, berbagai pihak turut menghadirkan saksi dan ahli untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
Tak hanya itu, sejumlah menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga turut hadir untuk memberikan pandangan dan informasi tambahan kepada mahkamah.
Dengan begitu, meski telah ada kepastian dari KPU, proses hukum tetap berlangsung untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam hasil Pilpres 2024. Sementara itu, publik menantikan keputusan MK yang akan menentukan arah selanjutnya dari pesta demokrasi ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ditetapkan sebagai Calon Kuat Pilkada Jawa Barat oleh Golkar dan Gerindra