Calonkepaladaerah.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan melalui kebijakan kontroversial. Kali ini, perang dagang yang ia kobarkan merambah ke industri perfilman. Melalui akun media sosialnya di Truth pada Minggu (4/5/2025), Trump mengumumkan rencana penerapan tarif 100 persen terhadap semua film asing yang masuk ke Amerika Serikat.
Trump menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyelamatkan industri perfilman domestik yang, menurutnya, sedang berada di ujung tanduk.
“Saat ini, industri perfilman di Amerika Serikat sedang sekarat. Oleh karena itu, saya bertekad untuk mengembalikan masa kejayaan Hollywood,” tulis Trump dalam pernyataannya yang dikutip dari CNN.
Ia juga menyoroti insentif yang ditawarkan oleh negara lain untuk menarik produser film asal AS. “Negara-negara lain menawarkan berbagai insentif untuk menarik para pekerja film dari Amerika. Oleh karena itu, saya memberi wewenang kepada Kementerian Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS untuk segera memulai proses penerapan tarif 100 persen untuk semua film asing yang masuk ke negara kita,” tambah Trump.
Namun, kebijakan ini masih menyisakan pertanyaan besar terkait implementasinya. Sebagai kekayaan intelektual, film hingga saat ini tidak termasuk dalam kategori barang yang dikenakan tarif. Meski demikian, Perwakilan Dagang AS menyebut bahwa layanan perfilman dapat dikenai hambatan perdagangan non-tarif tertentu, seperti regulasi dan insentif pajak.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri film di AS. Beberapa negara, seperti Kanada dan Irlandia, telah lama menawarkan insentif pajak besar bagi studio film dan televisi untuk memindahkan produksi mereka. Toronto dan Dublin menjadi lokasi favorit bagi banyak proyek Hollywood, yang membuat AS kehilangan sejumlah besar produksi film.
Menanggapi situasi ini, Gubernur California Gavin Newsom mengusulkan keringanan pajak besar-besaran untuk mengembalikan produksi film ke Hollywood. “Hollywood, dan banyak wilayah lain di AS, sedang hancur. Ini adalah upaya terorganisir oleh negara lain yang juga menjadi ancaman bagi keamanan nasional kita. Selain itu, ini juga menyangkut pesan dan propaganda,” ungkap Trump lebih lanjut.
Meskipun Hollywood masih menjadi pusat industri film dunia, tren penurunan penjualan tiket di AS menjadi perhatian serius. Jumlah film besar yang dirilis ke bioskop mengalami penurunan signifikan sejak pandemi Covid-19. Pada 2018, pendapatan box office AS mencapai hampir 12 miliar dolar AS, tetapi jumlah ini turun drastis menjadi hanya sekitar 2 miliar dolar pada 2020 akibat penutupan bioskop selama pandemi.
Saat ini, meski bioskop mulai pulih, jumlah film yang dirilis masih sekitar separuh dari tingkat produksi pada 2019. Selain itu, pendapatan box office domestik belum mampu melampaui angka 9 miliar dolar AS sejak pandemi.
Langkah Trump menerapkan tarif pada film impor menambah babak baru dalam upaya melindungi industri perfilman AS. Namun, keberhasilan kebijakan ini masih harus diuji mengingat tantangan dalam penerapannya. Sementara itu, dukungan berupa insentif pajak domestik mungkin menjadi solusi yang lebih efektif untuk menghidupkan kembali kejayaan Hollywood.