Calonkepaladaerah.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dengan menerapkan manajemen talenta dalam proses mutasi dan pelantikan pejabat.
Langkah ini dikombinasikan dengan uji kompetensi dan evaluasi kinerja untuk memastikan penempatan pejabat yang tepat.
“Selain menerapkan manajemen talenta, Pemprov DKI juga melakukan uji kompetensi (job fit) dan evaluasi kinerja pada para pejabat yang dilantik,” jelas Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (08/05).
Sebanyak 59 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dilantik oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada Rabu (7/5). Para pejabat tersebut terdiri atas wali kota, bupati, kepala biro, kepala dinas, dan asisten deputi. Sebagian besar dari mereka mengalami mutasi setelah menjabat di posisi sebelumnya selama lebih dari empat tahun.
“Sejak Pak Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik, beliau berkomitmen untuk mengisi posisi jabatan yang kosong di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Marullah. Ia juga menambahkan bahwa seluruh prosedur administrasi, termasuk pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri, telah diselesaikan sesuai aturan.
Marullah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan mengingatkan mereka bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
“Pelantikan ini adalah bagian dari tour of duty. Jabatan adalah amanah, tidak selamanya. Jadi, saat mendapat kepercayaan, maka harus dibuktikan dengan performa yang baik,” pesan Marullah.
Ia juga menginstruksikan agar pejabat baru segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja mereka yang baru. Enam bulan pertama akan menjadi periode penting untuk menunjukkan kinerja terbaik demi mendukung program-program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Enam bulan pertama menjadi ajang pembuktian bagi semua yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik dalam mewujudkan program-program membangun Jakarta sebagai kota global,” tambahnya.
Pemilihan hari pelantikan, yakni Rabu, memiliki alasan tersendiri. Hari ini merupakan waktu di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang dari kantor. Hal ini berlaku juga bagi pejabat tinggi, termasuk wali kota dan wakil wali kota yang dilantik, meskipun mereka mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Dengan penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan kinerja, diharapkan Jakarta dapat terus berkembang menjadi kota global yang lebih maju dan inklusif.
Pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menjalankan tugas dengan semangat baru dan komitmen tinggi untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat Jakarta.