Calonkepaladaerah.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan tindakan tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban dan menciptakan keresahan di masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh sebuah ormas.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat, dan mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme,” ungkap Puan usai bertemu dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Kasus pendudukan lahan BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, menjadi perhatian serius setelah BMKG melaporkan dugaan penguasaan sepihak kepada Polda Metro Jaya. Lahan negara seluas 127.780 meter persegi itu direncanakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG, namun proyek tersebut terhambat selama hampir dua tahun akibat gangguan keamanan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengungkapkan bahwa tindakan pendudukan tersebut telah menimbulkan kerugian dan hambatan bagi program kerja lembaga.
Menindaklanjuti laporan dari BMKG, Polda Metro Jaya pada Sabtu (24/5) mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan yang diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang berdiri di atas lahan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa 17 orang telah diamankan terkait kasus ini.
Puan menggarisbawahi perlunya sikap tegas terhadap aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas. “Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengevaluasi secara menyeluruh tindakan ormas yang terlibat dalam pendudukan lahan milik negara. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tegas agar tidak memberikan ruang bagi tindakan yang merugikan masyarakat maupun negara.
Insiden pendudukan lahan BMKG ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan regulasi ketat terhadap aktivitas ormas. Pemerintah diharapkan tidak hanya mengambil tindakan reaktif tetapi juga menyusun langkah preventif untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Dengan evaluasi yang komprehensif terhadap ormas-ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar, stabilitas sosial dapat lebih terjamin. Pernyataan Puan Maharani menjadi pengingat bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.