Calonkepaladaerah.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan pembelaan terhadap kebijakan pendidikan terbaru yang memperbolehkan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Jawa Barat menerima hingga 50 siswa per kelas. Meski menuai kontroversi, kebijakan ini dinilai sebagai solusi darurat untuk mengatasi tingginya angka putus sekolah di wilayah tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, aturan tersebut bukanlah sebuah keharusan absolut, melainkan opsi maksimal yang bisa diterapkan berdasarkan kebutuhan lapangan.
“Kalimatnya maksimal, artinya bisa dalam setiap kelas itu 30, bisa 35, bisa 40. Dan apabila, kalimatnya apabila, apabila di daerah tersebut banyak siswa yang dekat dengan sekolahnya dan punya kemampuan ekonomi rendah,” jelasnya melalui akun TikTok resminya, @Dedimulyadiofficial, pada Kamis (3/7/2025).
Gubernur Dedi juga mengungkapkan realita yang dihadapi banyak siswa di Jawa Barat. Ia menyoroti bahwa kendala utama yang dihadapi bukan hanya biaya sekolah, tetapi juga ongkos transportasi yang tinggi karena jarak rumah ke sekolah yang jauh. “Misalnya bayaran bulanannya 200 atau 300 ribu, dia mampu. Tetapi misalnya dia berat diongkos menuju sekolahnya. Maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan: daripada anak Jawa Barat tidak sekolah, ya lebih baik sekolah,” ujarnya.
Kebijakan ini, menurut Dedi, bersifat sementara. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan pembangunan ruang kelas tambahan guna mengembalikan rasio ideal jumlah siswa per kelas.
“Dalam semester berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pasti membangun ruang kelas baru. Nanti dibangun ruang kelas baru sehingga kembali lagi menjadi 30 atau 35,” lanjutnya.
Dalam pernyataan tegasnya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama dalam menjamin akses pendidikan yang merata bagi seluruh warganya.
“Negara meminta rakyatnya sekolah. Maka negara tidak boleh menelantarkan warganya sehingga tidak bersekolah. Maka saya sebagai Gubernur Jawa Barat bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak di Jawa Barat dan saya tidak menginginkan anak di Jawa Barat untuk putus sekolah,” tegasnya.
Langkah ini diambil berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen yang menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi dalam hal angka putus sekolah (APTS) dan lulusan tidak melanjutkan pendidikan (LTM) secara nasional.
Situasi tersebut mencerminkan betapa seriusnya tantangan dunia pendidikan di Jawa Barat. Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menilai kebijakan ini sebagai langkah mendesak untuk menyelamatkan masa depan pendidikan anak-anak, khususnya di tingkat SMA Jawa Barat.
Dengan kebijakan ini, Gubernur Dedi menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan pemerataan pendidikan dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal hanya karena alasan geografis atau ekonomi. Kebijakan pendidikan tersebut diharapkan menjadi jembatan menuju solusi jangka panjang yang lebih baik dan berkelanjutan.