Kamis, Oktober 2, 2025
Home Featured Rocky Gerung Dukung Kebijakan Kakorlantas Hentikan Sirene Sembarangan

Rocky Gerung Dukung Kebijakan Kakorlantas Hentikan Sirene Sembarangan

by Geralda Talitha
0 comment
Rocky Gerung

Calonkepaladaerah.com – Akademikus sekaligus filsuf nasional, Rocky Gerung, memberikan apresiasi terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang memutuskan membekukan penggunaan sirene dan rotator berlebihan di jalan raya. Menurut Rocky, langkah ini mencerminkan sikap bijak dalam mendengar aspirasi masyarakat.

“Pada akhirnya kita menemukan kejujuran dan kebijaksanaan oleh Kakorlantas pak Agus, yaitu membekukan sirene tetot-tetot segala macam,” ujar Rocky kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan pembekuan bukan sekadar prosedural, tetapi juga mencerminkan kesadaran akan kebutuhan publik.

Rocky menyoroti sisi filosofis penggunaan sirene. Dalam mitologi Yunani, bunyi sirene diibaratkan sebagai suara bujuk rayu yang merdu. Namun, ketika suara itu mendominasi ruang publik, bukannya menenangkan, bunyi sirene justru menjadi sumber kebisingan.

“Suara merdu bila dipaksakan jadi kebisingan. Pak Agus tepat, sebelum dituntut publik lebih jauh, kepolisian berani mengevaluasi diri. Hasilnya, hentikan penggunaan sirene sembarangan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah cepat Kakorlantas ini menunjukkan kepekaan terhadap kegelisahan masyarakat yang terdampak kebisingan sehari-hari di jalan raya.

Menurut Rocky, penggunaan sirene tanpa aturan bukan sekadar masalah ketertiban, tetapi juga menjadi pemicu stres bagi pengendara.

“Mereka yang memanfaatkan fasilitas itu membuat publik terganggu. Setiap hari orang jadi stres di jalan hanya karena tetot-tetot,” tambahnya.

Pernyataan ini menekankan pentingnya aparat kepolisian mempertimbangkan kenyamanan dan psikologi masyarakat dalam pengambilan keputusan operasional.

Lebih jauh, Rocky menekankan agar seluruh pihak menghargai ruang publik dengan cara beradab. Jalan raya, menurutnya, bukanlah arena pamer kekuasaan, melainkan ruang peradaban yang harus dihormati oleh semua pengguna.

“Sirene mestinya bunyi merdu, bukan menakutkan. Saya setuju bahwa tetot-tetot dihentikan mulai hari ini. Selanjutnya kita ingin mendengar nyanyian masyarakat sipil bahwa jalan raya artinya jalan peradaban,” ujar Rocky.

Sebelumnya, Irjen Agus Suryonugroho telah mengumumkan pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara. Arahan ini juga mencakup pelarangan sirene pada waktu-waktu tertentu, seperti saat azan berkumandang.

“Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene,” kata Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9/2025).

Irjen Agus menekankan bahwa sirene hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat atau prioritas tinggi, menegaskan prinsip humanisme sesuai program Polantas Menyapa.

“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan operasional kepolisian dengan kenyamanan masyarakat.

Langkah Kakorlantas membekukan penggunaan sirene mendapat apresiasi luas dari tokoh publik seperti Rocky Gerung, karena dampaknya langsung dirasakan di lapangan.

Selain menciptakan ketertiban, kebijakan ini juga membawa pesan filosofis bagi aparat kepolisian: bahwa jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga, bukan sekadar media untuk menunjukkan kekuasaan.

You may also like

Leave a Comment

About Us

We’re a media company. We promise to tell you what’s new in the parts of modern life that matter. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Sed consequat, leo eget bibendum sodales, augue velit.

@2022 – All Right Reserved. Designed and Developed byu00a0PenciDesign