{"id":2734,"date":"2026-03-19T10:46:00","date_gmt":"2026-03-19T10:46:00","guid":{"rendered":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/?p=2734"},"modified":"2026-03-19T03:45:30","modified_gmt":"2026-03-19T03:45:30","slug":"pembatasan-operasional-truk-barang-saat-lebaran-2026-turunkan-volume-kendaraan-hingga-47","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/2026\/03\/19\/pembatasan-operasional-truk-barang-saat-lebaran-2026-turunkan-volume-kendaraan-hingga-47\/","title":{"rendered":"Pembatasan Operasional Truk Barang Saat Lebaran 2026 Turunkan Volume Kendaraan Hingga 47%"},"content":{"rendered":"<p>Selama periode mudik Lebaran 2026 atau 1447 H, terjadi penurunan signifikan jumlah kendaraan angkutan barang golongan III-V yang melintas di sejumlah jalan strategis. Penurunan tersebut tercatat sebesar 47,43%, dari 69.176 kendaraan menjadi hanya 36.368 unit. Data ini didapatkan dari evaluasi yang dilakukan pada masa pembatasan operasional angkutan barang oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, yang menyampaikan laporan ini pada Rabu (18\/3) di Bali menyatakan bahwa pengalihan kendaraan logistik tersebut berlangsung sejak H-8 hingga H-4 Idul Fitri 1447 H, tepatnya dari tanggal 13 sampai 17 Maret 2026. Pengalihan dilakukan di 51 titik pada 17 ruas jalan, yang meliputi kawasan Dalam Kota, Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Cipularang, JORR W2U, Jakarta-Cikampek, serta sejumlah ruas jalan utama lainnya seperti Palikanci, Batang-Semarang, dan Gempol-Pandaan.<\/p>\n<p>Menurut data RFID yang dikumpulkan di KM 54 B ruas JORR Seksi E selama masa pembatasan, ditemukan 139 kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 sampai 5 yang melewati wilayah tersebut dan terdeteksi mengalami pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).<\/p>\n<p>Aan juga mengungkapkan ada beberapa perusahaan yang kerap melanggar aturan pembatasan operasional ini, di antaranya PT TMM, PT MTBB, PT KPT, PT LCL, PT MBS, dan PT MLB. Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan kepada pelanggar. Selain itu, para perusahaan diminta membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.<\/p>\n<p>&#8220;Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka akan diberlakukan sanksi administratif berupa pembekuan izin sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; tegas Aan.<\/p>\n<p>Aan menambahkan bahwa kepatuhan dari perusahaan logistik, pemilik kendaraan, dan pengemudi sangat penting demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan keselamatan bagi masyarakat yang menjalankan perjalanan mudik.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Selama periode mudik Lebaran 2026 atau 1447 H, terjadi penurunan signifikan jumlah kendaraan angkutan barang golongan III-V yang melintas di sejumlah jalan strategis. Penurunan tersebut tercatat sebesar 47,43%, dari 69.176&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":2733,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"content-type":"","footnotes":""},"categories":[3],"tags":[577],"class_list":["post-2734","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-featured","tag-mudik-lebaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2734","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2734"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2734\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2741,"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2734\/revisions\/2741"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2733"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2734"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2734"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/calonkepaladaerah.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2734"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}