Calonkepaladaerah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sudewo atau yang juga dikenal dengan nama Sadewo. Dugaan tersebut mencuat setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada pertengahan Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan pengisian jabatan di tingkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dalam perkara ini terdapat indikasi kuat adanya penetapan tarif tertentu untuk setiap jabatan perangkat desa. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Jadi, setiap jabatan itu ada nilainya juga,” ujar Budi Prasetyo.
Menurut KPK, praktik tersebut diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan lebih dari satu wilayah desa. Namun demikian, lembaga antikorupsi belum membeberkan secara rinci besaran nilai yang dipatok maupun jumlah jabatan yang diperjualbelikan. KPK menegaskan bahwa seluruh detail akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Nanti secara lengkap akan kami sampaikan. Pengisian jabatan ada di wilayah mana saja? Untuk berapa desa? Untuk berapa jabatan? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,” katanya.
Saat ini, Bupati Pati Sadewo bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik terus menggali keterangan dari para pihak yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing dalam dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa tersebut.
OTT KPK di Pati ini menjadi rangkaian operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama dengan menangkap delapan orang. Operasi tersebut kemudian diumumkan secara resmi pada 11 Januari 2026 dan berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Tak berselang lama, KPK kembali melakukan OTT kedua pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih di tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT KPK ketiga di Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati Sadewo. Dugaan korupsi dalam perkara ini berfokus pada praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rangkaian OTT KPK secara profesional dan akuntabel. Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa pengisian jabatan publik, termasuk di tingkat desa, harus dilakukan berdasarkan merit dan aturan hukum, bukan melalui transaksi yang merugikan masyarakat dan negara.