Teknologi pengawasan elektronik lalu lintas menjadi fokus utama dalam pelatihan operator ETLE yang berlangsung di Ole Suites Sentul, Jawa Barat, dari 27 hingga 29 April 2026. Irjen Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, membuka secara resmi agenda tersebut dan memberikan penekanan pentingnya teknologi digital sebagai kunci membangun transparansi dalam penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Irjen Agus menegaskan bahwa penggunaan ETLE merupakan lompatan besar di era digital untuk mewujudkan penindakan pelanggaran lalu lintas yang profesional dan terbebas dari praktik tidak transparan. “Saya minta Pak Dirgakkum, kalau main-main ETLE, copot! Ya, jangan kita mengecilkan institusi kita. Mari kita besarkan sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” ujarnya tegas.
Kegiatan pelatihan yang dihadiri juga oleh Brigjen Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri, bertujuan memastikan para operator di seluruh jajaran kepolisian daerah memiliki kapabilitas handal dalam mengelola sistem ETLE. Selain kompetensi teknis, pengawasan integritas petugas di lapangan juga menjadi perhatian khusus untuk mencegah penyalahgunaan teknologi ini.
Menurut Irjen Agus, sebanyak 95 persen penegakan hukum lalu lintas wajib dilakukan melalui ETLE, sedangkan 5 persen sisanya dapat menggunakan metode tilang konvensional. Ia menekankan bahwa tilang tetap menjadi alat penting dalam penindakan, namun harus dijalankan tanpa adanya transaksi maupun praktik korupsi.
Transformasi digital di tubuh Polantas tak hanya berkutat pada aspek teknologi saja, melainkan juga sikap pelayanannya. Program Polantas Menyapa dan Melayani menjadi model baru berinteraksi dengan masyarakat, mengutamakan empati dan kehangatan sebagai pengganti pendekatan yang semata mengedepankan sanksi administratif. Irjen Agus menuturkan, “Di situ ada empati, ada sapa, semuanya menjadi sahabat kita. Lebih baik itu, daripada Anda menilang, belum tentu rasa keadilan diterima dan bahkan mungkin ada kebencian ketika pelanggar itu ditilang.”
Penguatan ETLE merupakan bagian implementasi visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai Beyond Trust Presisi. Irjen Agus mengingatkan bahwa Polantas adalah ujung tombak Polri yang paling sering berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan, “Pak Kapolri hanya satu kata saja: layani masyarakat dengan ikhlas, rangkul masyarakat, silaturahmi dengan masyarakat, dan masyarakat itu akan taat kepada aturan yang kita sampaikan ke masyarakat. Rubahlah, Anda melayani bukan untuk dilayani.”
Sebagai penutup, Kakorlantas mengharapkan langkah digitalisasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin pengendara guna keselamatan bersama. Pelatihan ini juga diharapkan mampu melahirkan operator ETLE yang profesional serta adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi menciptakan penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.