Jutaan pengguna jalan di Indonesia setiap hari bertemu dalam satu ruang bersama yang disebut jalan raya, yang lebih dari sekadar sarana mobilitas namun juga merupakan kawasan kehidupan sosial. Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan bahwa keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama semua pihak yang terlibat.
“Jalan raya adalah ruang kehidupan bersama. Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh masyarakat yang beraktivitas di jalan,” ujarnya.
Dalam diskusinya mengenai kendala utama sektor transportasi nasional, khususnya kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kendaraan over dimension over over load (ODOL), Agus menekankan bahwa pengguna jalan memiliki kewajiban menjaga keselamatan diri dan orang lain. Ia menyoroti pelanggaran berupa penggunaan kendaraan ODOL yang berpotensi merusak infrastruktur, mengganggu stabilitas kendaraan, dan menggandakan risiko kecelakaan di jalan.
Penanganan kendaraan ODOL menjadi tantangan yang memerlukan kolaborasi dari berbagai unsur, mulai pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat luas.
Agus mengingatkan, “Pembangunan budaya tertib berlalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi elemen penting untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman.”
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan menciptakan keselamatan lalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum semata, melainkan juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan budaya keselamatan berlalu lintas semakin mengakar. Ini diharapkan mampu mendorong sistem transportasi yang aman, tertib, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian nasional.