Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang berupaya keras untuk menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Upaya ini merupakan bagian dari keseluruhan proses rekapitulasi tingkat nasional yang sedang berlangsung.
Dalam sebuah pernyataan di Kantor KPU RI, Jakarta, Anggota KPU RI August Mellaz menyebutkan bahwa mereka tengah berusaha agar kedua provinsi tersebut dapat selesai direkapitulasi dalam waktu yang sama.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga mengonfirmasi bahwa Papua dan Papua Pegunungan adalah dua dari empat provinsi terakhir yang harus direkapitulasi di tingkat nasional.
“Kalau rekapitulasinya, kita sedang upayakan dua provinsi Papua ini juga selesai malam ini,” tutur August dikutip dari Antara, Selasa (19/03).
Rekapitulasi suara nasional pemilu 2024 telah mencatat perolehan suara dari 34 provinsi pada waktu yang telah ditentukan. Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendominasi dengan meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Namun, pasangan lainnya seperti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga memperoleh suara yang signifikan.
Dari hasil rekapitulasi yang telah dilakukan, pasangan nomor urut 2 memimpin di 32 provinsi, sementara dua provinsi sisanya dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1.
Proses pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih mencapai 204.807.222 pemilih.
Partai politik dari tingkat nasional dan lokal turut serta dalam proses ini, dengan total 18 partai politik nasional dan enam partai politik setempat.
Rekapitulasi suara nasional pemilu 2024 diatur oleh Peraturan KPU Nomor 3/2022 dan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Dengan demikian, proses rekapitulasi suara pemilu 2024 di Papua dan Papua Pegunungan menjadi fokus utama KPU RI dalam menyelesaikan tahapan pemilu secara keseluruhan.
Baca Juga: Ketua Umum Golkar Incar Jatah 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo, Gerindra hingga PSI Meradang?