Calonkepaladaerah.com – Partai Demokrat telah memastikan bahwa Anies Baswedan tidak termasuk dalam daftar calon gubernur yang diusulkan untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sebagai gantinya, partai ini mengajukan Mujiyono sebagai calon wakil gubernur di ajang demokrasi daerah tersebut.
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, di Bali pada hari Kamis menyatakan bahwa nama Anies Baswedan tidak muncul dalam daftar yang diajukan baik secara struktural maupun melalui masukan dari pihak lain.
Menurut Herzaky, fokus utama Partai Demokrat saat ini adalah memajukan kader internal sebagai calon wakil gubernur, seperti halnya Mujiyono, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat dan anggota legislatif tiga periode dari partai tersebut.
“Beliau berpengalaman di Komisi A yang berkaitan dengan pemerintahan dan sering berdiskusi dengan gubernur mengenai pengelolaan pemerintahan di Jakarta, termasuk dalam penganggaran,” ungkap Herzaky seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/06).
Lebih lanjut, Herzaky menambahkan bahwa Partai Demokrat telah melakukan pembahasan dengan berbagai pihak, tidak terbatas pada partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), tetapi juga dengan calon atau tokoh yang dianggap potensial dan pantas memimpin DKI Jakarta.
Keputusan untuk mendorong kader internal sebagai Cawagub DKI dinilai sebagai langkah yang realistis.
“Kita harus mawas diri dan rasional bahwa saat ini kami hanya memiliki delapan kursi, sedangkan persyaratan minimal adalah di atas 20 kursi,” jelasnya.
“Posisi yang paling pas untuk Demokrat adalah sebagai pengusung calon wakil gubernur,” lanjut Herzaky.
Hubungan antara Partai Demokrat dan Anies Baswedan sempat memanas setelah Anies memilih Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PKB, sebagai pasangannya dalam Pilpres 2024.
Demokrat yang sebelumnya mendukung Anies kemudian menarik dukungannya dan memberikan suara kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pilkada 2024 dijadwalkan berlangsung serentak di 545 daerah, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. KPU telah menetapkan tanggal pemungutan suara untuk Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
Baca Juga: Marshel Widianto Siap Maju Pilkada Tangsel, Bahkan Sudah Temui Gerindra