Jakarta – Anies Baswedan ikut hadir dalam sidang perdana sengketa Pemilu 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (27/03).
Dalam ruang sidang, Anies sempat menyenggol soal tanggung jawab MK terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 kepada calon presiden (capres) terpilih dan calon wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kembali dikatakan Anies, seharusnya tanggung jawab yang dimiliki MK tersebut dapat menjadi penentu untuk mengarahkan demokrasi di tanah air.
“Di pundak yang mulia terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah demokrasi kita,” katanya dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Rabu (27/03).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, bahwa dugaan kecurangan dalam pilpres bukanlah hal yang sepele. Sebaliknya, itu menandai puncak dari serangkaian proses yang menggerogoti fondasi demokrasi secara perlahan.
Praktek intervensi dan tata kelola pemerintahan yang merosot menjadi penyebab utama kekhawatiran ini. Ia kemudian kembali menekankan bahwa hadirnya Masa Keberadaan (MK) dan para hakim dalam sidang tersebut menjadi momen krusial dalam sejarah demokrasi Indonesia.
“Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law. Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan,” tutur dia.
“Apakah kita akan melangkah menuju sebuah republik yang menghormati hukum atau malah menuju sebuah sistem yang hukumnya ditentukan oleh penguasa? Apakah demokrasi kita akan semakin matang atau justru mengalami kemunduran yang sulit untuk diperbaiki di masa mendatang,” ungkapnya lagi.
Mantan Mendikbud ini kemudian juga ikut menyoroti konsekuensi dari tidak adanya koreksi dalam proses ini. Hal itu bisa menjadi preseden berbahaya di masa depan, memungkinkan terjadinya dugaan kecurangan dalam setiap pemilihan, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Lebih lanjut, jika praktek dugaan kecurangan dibiarkan, hal itu dapat dianggap sebagai sesuatu yang normal dan akhirnya menjadi bagian dari budaya dan karakter bangsa.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa Anies Baswedan bersama calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar, telah hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024. Mereka hadir untuk mendengarkan permohonan dari pihak yang bersengketa. Tugas sebagai kuasa hukum dalam perkara ini diemban oleh Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
Dengan pernyataan dan tindakan tersebut, Anies Baswedan menegaskan komitmennya untuk memastikan integritas demokrasi di Indonesia dan memperjuangkan keadilan dalam proses pemilihan. Hal ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik Indonesia yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Deretan Artis Lolos Jadi Anggota Legislatif Pemilu 2024, Siapa Saja?