Sabtu, April 26, 2025
Home Politics Gibran Rakabuming Resmi Ajukan Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Resmi Ajukan Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Solo

by Geralda Talitha
0 comment
Gibran Rakabuming Raka

Calonkepaladaerah.com – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada pimpinan DPRD Kota Surakarta. Proses ini dilakukan di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada hari Selasa.

Dalam kesempatan itu, Gibran menyatakan, “Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada.”

Saat ditanya mengenai alasan pengunduran dirinya, Gibran menjelaskan bahwa salah satunya adalah untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.

Ia menambahkan, “Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan.”

Gibran juga menyampaikan apresiasinya kepada media massa yang telah mendukung dan mengawal program pemerintah selama tiga tahun terakhir.

“Terima kasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah,” ucapnya.

Menjelang kepindahannya ke Jakarta, Gibran mengungkapkan bahwa ia akan menyelesaikan berbagai urusan di rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

“Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tahapan surat pengunduran diri tersebut akan dibahas dan dikaji bersama pimpinan lainnya.

“Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan,” jelasnya.

Keputusan akhir mengenai pengunduran diri Gibran akan dihasilkan pada rapat paripurna DPRD. Setelah itu, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Budi menambahkan, “Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna.”

Dengan demikian, proses pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta tengah berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan berbagai langkah administratif akan segera diambil untuk memastikan kelancaran proses ini.

Baca Juga: Ancaman Bagi Caleg Terpilih Pemilu 2024: Tanpa Laporan LHKPN, Tidak Dilantik

You may also like

Leave a Comment

About Us

We’re a media company. We promise to tell you what’s new in the parts of modern life that matter. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo. Sed consequat, leo eget bibendum sodales, augue velit.

@2022 – All Right Reserved. Designed and Developed byu00a0PenciDesign