Calonkepaladaerah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Nama Bupati Pati, Sudewo, disebut ikut menerima aliran dana komitmen (commitment fee) dari proyek tersebut.
“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi menjelaskan, dugaan penerimaan suap itu terjadi ketika Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR. Saat ini, penyidik tengah menelusuri secara detail aliran dana tersebut. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujarnya.
KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil langsung Bupati Pati untuk dimintai keterangan. “Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” tambah Budi.
Sebelumnya, KPK pernah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo terkait penanganan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA. Temuan itu terungkap saat Sudewo memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum memperlihatkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di rumah Sudewo.
Menanggapi hal tersebut, Sudewo menyatakan bahwa uang itu berasal dari gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.
Sudewo juga menolak tuduhan jaksa yang menyebut dirinya menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung terkait proyek pembangunan jalur KA Stasiun Solo Balapan–Kalioso. Ia membantah pernah menerima Rp500 juta dari terdakwa Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat. “Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion,” tegasnya.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap Sudewo, yang belakangan menghadapi gelombang protes besar dari warga Pati. Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Pernyataan Sudewo yang sempat menantang warga untuk melakukan demonstrasi justru memanaskan suasana.
Walaupun ia telah meminta maaf dan membatalkan kebijakan tersebut, demonstrasi tetap berlangsung. Tekanan publik pun semakin besar, terlebih setelah namanya dikaitkan dengan dugaan korupsi proyek DJKA yang tengah diusut KPK.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat, mengingat posisi Sudewo sebagai kepala daerah dan besarnya nilai proyek yang terlibat. KPK memastikan akan terus mengungkap fakta-fakta baru dalam proses penyidikan, termasuk potensi keterlibatan pihak lain di lingkaran proyek DJKA.