Calonkepaladaerah.com – Gelombang protes yang merebak dalam beberapa pekan terakhir akhirnya berujung pada langkah tegas dari partai politik. Sejumlah anggota DPR resmi dinonaktifkan usai ucapan dan tindak-tanduk mereka dianggap mencederai perasaan rakyat. Total ada lima orang anggota dewan yang mendapat sanksi, empat di antaranya berasal dari dua partai besar: Partai NasDem dan PAN.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot Partai NasDem
Dalam siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025), diputuskan bahwa dua anggota DPR dari Fraksi NasDem, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dinonaktifkan mulai Senin, 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” bunyi surat tersebut.
Partai NasDem menilai ucapan yang mencederai rakyat tidak sejalan dengan perjuangan partai. “Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan daripada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” lanjut isi pernyataan itu.
Charles Meikyansah, Anggota DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, membenarkan kebenaran surat tersebut. Sebelumnya, Ahmad Sahroni sudah lebih dulu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan ke Komisi I, sementara Nafa Urbach diketahui menjabat sebagai Bendahara Fraksi NasDem dan duduk di Komisi IX DPR.
PAN Copot Eko Patrio dan Uya Kuya
Tak hanya NasDem, Fraksi PAN juga mengambil langkah serupa. Melalui keterangan resmi yang disampaikan Viva Yoga pada Minggu (31/8), PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.
Nama Eko Patrio mencuat setelah videonya berjoget di sidang tahunan MPR viral di media sosial. Ia kemudian meminta maaf secara terbuka, menegaskan bahwa joget dilakukan setelah sidang selesai, bukan saat pidato Presiden berlangsung. “Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujarnya lewat Instagram.
Hal senada juga disampaikan Uya Kuya. Politikus PAN itu mengakui kesalahannya dan menyatakan akan memperbaiki diri. “Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk membuat suasana ini menjadi gaduh. Tapi janji saya, dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya akan lebih hati-hati lagi dalam bersikap, bertindak, bersungguh-sungguh untuk mewakili rakyat Indonesia,” kata Uya Kuya.
Dengan penonaktifan ini, publik menilai partai mulai mengambil sikap tegas terhadap anggota DPR yang melukai hati masyarakat. Langkah Partai NasDem dan PAN diharapkan menjadi awal dari pembenahan etika politik, sekaligus pengingat bahwa kepercayaan rakyat bukan hal yang bisa ditukar dengan popularitas atau jabatan.