Calonkepaladaerah.com – Sejumlah gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa (7/10/2025) pagi. Kedatangan para kepala daerah ini untuk bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, membahas kebijakan pemerintah terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai memberatkan anggaran daerah.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebagai bentuk aspirasi kolektif dari pemerintah daerah. Meski pemerintah telah menambah alokasi TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun — dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun — jumlah itu masih lebih kecil dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Para gubernur menilai kebijakan pemangkasan ini akan berdampak besar terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pegawai serta melanjutkan pembangunan infrastruktur. Beberapa kepala daerah yang hadir antara lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Salah satu yang mewakili suara daerah dalam audiensi itu adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Ia menegaskan bahwa seluruh pemerintah provinsi menolak pemotongan anggaran tersebut karena dinilai terlalu drastis.
“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar, ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar,”
ujar Sherly, dikutip Rabu (8/10/2025).
Sherly menjelaskan, pemotongan yang mencapai 20–30 persen di sebagian besar daerah dan bahkan hingga 60–70 persen di Jawa Tengah, membuat banyak pemerintah daerah kesulitan menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pembangunan publik.
“Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,”
tambahnya.
Senada, Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga menyoroti dampak serius dari pemotongan TKD terhadap daerah dengan kebutuhan khusus seperti Aceh.
“Aceh punya kebutuhan khusus, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca-rekonstruksi. Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang tertunda,”
tutur Muzakir.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa keberatan dari para gubernur merupakan hal wajar karena setiap daerah tentu menginginkan dana yang besar.
“Kalau semua orang angkanya dipotong, ya pasti semuanya enggak setuju. Itu normal,”
ujar Purbaya.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal sebelum meminta tambahan anggaran. Menurutnya, keputusan penyesuaian TKD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang ketat.
“Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki,”
kata dia.
Ia juga menyinggung adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tinggi di sejumlah daerah setiap tahun. Menurut Purbaya, hal itu menunjukkan lemahnya manajemen keuangan di tingkat daerah dan minimnya dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Meski begitu, Menkeu Purbaya memastikan kebijakan pemotongan TKD 2026 belum bersifat final. Dialog antara pemerintah pusat dan daerah masih terbuka untuk mencari solusi terbaik.
“Kritik boleh, tapi kinerja juga harus ikut naik,” pesan Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menambah alokasi TKD apabila pemerintah daerah mampu memperbaiki tingkat penyerapan anggaran serta meningkatkan efektivitas penggunaannya.